Mungkin hanya sebagian kecil dari masyarakat kita yang mengetahui pada tanggal 5 Juni esok sebagai hari lingkungan hidup. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup memberikan tema "Bersama kita selamatkan bumi dari perubahan iklim global". Ya, perubahan iklim yang merupakan bagian dari pemanasan global (global warming) telah menjadi isu nasional bahkan internasional. Maka wajarlah bila tahun ini Kementrian Lingkungan Hidup mengambil tema tersebut.
Gas Rumah Kaca
Slogan tema yang dahsyat ini sebaiknya disikapi dengan tindakan nyata dari semua pihak, baik itu dari pemerintah, swasta maupun masyarakat. Sangat menyedihkan dikala pemerintah mendengungkan penyelamatan lingkungan, masih terlihat kepulan asap hitam yang keluar dari cerobong pabrik. Seolah-olah tanpa perasaan bersalah, asap hitam mengepul dan menjalar ke semua sisi. Apakah ada yang menyadari di dalam asap itu mengandung gas berbahaya? Bukan saja berbahaya bagi lingkungan, akan tetapi juga bagi manusia itu sendiri. Paling tidak, ada gas CO2, NOX, dan SOX. Gas tersebut termasuk dalam kelompok gas rumah kaca (green house gasses) seperti yang ditetapkan dalam Kyoto Protocol. Dengan demikian, secara otomatis timbulnya asap hitam pekat akan menyumbangkan kandungan gas rumah kaca dalam atmosfer bumi. Apabila hal itu terjadi secara terus menerus, pemanasan global tinggal menunggu waktu di bumi Indonesia tercinta ini. Dampaknya pun meluas menjadi perubahan iklim. Contoh nyata dari perubahan iklim yang dapat dirasakan sekarang adalah semakin tidak menentunya curah hujan dan waktunya. Bulan Mei yang biasanya sudah mulai kering malah diguyur hujan lebat. Banjir malah menggenangi bulan Mei dibeberapa daerah. Masih banyak lagi contoh lain dari dampak kerusakan lingkungan ini.
Tindakan Nyata
Melihat dampak yang sangat dahsyat dari kelalaian kita dslam menjaga bumi, sudah sepatutnya kita berusaha mencegahnya. Dari pihak pemerintah jangan pernah kapok dalam memberikan pengawasan dan penyuluhan tentang pemeliharaan lingkungan. Jika perlu buatlah undang-undang yang mengatur pengelolaan lingkungan yang baik. Untuk swasta, lakukanlah pengelolaan lingkungan yang benar. Terapkan semua hal yang telah disusun dalam AMDAL atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan) atau DPPL (Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) masing-masing perusahan. Apabila hal itu benar-benar diterapkan, paling tidak laju emisi gas rumah kaca dapat ditekan. Apalagi jika perusahan bisa menerapkan manajemen lingkungan ISO 14001. Masyarakatpun tak kalah besar peranannya. Penghematan energi dan bahan bakar secara tidak langsung ikut menyelamatkan kerusakan lingkungan.
Jika hal ini diterapkan dengan baik ole semua pihak, tidak mustahil Indonesia menjadi negara penghambat pemanasan global. Dan tema untuk hari Lingkungan Hidup ini pun dapat terpenuhi. Sekali lagi, selamatkan bumi dari perubahan iklim global...yes we can...
Posted by: Bayu Refindra
4 Juni 2009
Gas Rumah Kaca
Slogan tema yang dahsyat ini sebaiknya disikapi dengan tindakan nyata dari semua pihak, baik itu dari pemerintah, swasta maupun masyarakat. Sangat menyedihkan dikala pemerintah mendengungkan penyelamatan lingkungan, masih terlihat kepulan asap hitam yang keluar dari cerobong pabrik. Seolah-olah tanpa perasaan bersalah, asap hitam mengepul dan menjalar ke semua sisi. Apakah ada yang menyadari di dalam asap itu mengandung gas berbahaya? Bukan saja berbahaya bagi lingkungan, akan tetapi juga bagi manusia itu sendiri. Paling tidak, ada gas CO2, NOX, dan SOX. Gas tersebut termasuk dalam kelompok gas rumah kaca (green house gasses) seperti yang ditetapkan dalam Kyoto Protocol. Dengan demikian, secara otomatis timbulnya asap hitam pekat akan menyumbangkan kandungan gas rumah kaca dalam atmosfer bumi. Apabila hal itu terjadi secara terus menerus, pemanasan global tinggal menunggu waktu di bumi Indonesia tercinta ini. Dampaknya pun meluas menjadi perubahan iklim. Contoh nyata dari perubahan iklim yang dapat dirasakan sekarang adalah semakin tidak menentunya curah hujan dan waktunya. Bulan Mei yang biasanya sudah mulai kering malah diguyur hujan lebat. Banjir malah menggenangi bulan Mei dibeberapa daerah. Masih banyak lagi contoh lain dari dampak kerusakan lingkungan ini.
Tindakan Nyata
Melihat dampak yang sangat dahsyat dari kelalaian kita dslam menjaga bumi, sudah sepatutnya kita berusaha mencegahnya. Dari pihak pemerintah jangan pernah kapok dalam memberikan pengawasan dan penyuluhan tentang pemeliharaan lingkungan. Jika perlu buatlah undang-undang yang mengatur pengelolaan lingkungan yang baik. Untuk swasta, lakukanlah pengelolaan lingkungan yang benar. Terapkan semua hal yang telah disusun dalam AMDAL atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan) atau DPPL (Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) masing-masing perusahan. Apabila hal itu benar-benar diterapkan, paling tidak laju emisi gas rumah kaca dapat ditekan. Apalagi jika perusahan bisa menerapkan manajemen lingkungan ISO 14001. Masyarakatpun tak kalah besar peranannya. Penghematan energi dan bahan bakar secara tidak langsung ikut menyelamatkan kerusakan lingkungan.
Jika hal ini diterapkan dengan baik ole semua pihak, tidak mustahil Indonesia menjadi negara penghambat pemanasan global. Dan tema untuk hari Lingkungan Hidup ini pun dapat terpenuhi. Sekali lagi, selamatkan bumi dari perubahan iklim global...yes we can...
Posted by: Bayu Refindra
4 Juni 2009



0 komentar:
Post a Comment